Saturday, January 5, 2008

ARTIKEL 3 MAHMUD JAUHARI ALI


Bahasa Indonesia Akan Lebih Maju, jika Bangsa Kita Maju
(Sebuah Renungan Hari Kebangkitan Nasional)

Mahmud Jauhari Ali

BANJARMASIN POST


Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang tidak memiliki bahasa negara. Apa pun bentuk sebuah bangsa pasti memiliki sebuah bahasa negara. Dalam pasal 36 UUD 1945 sudah jelas disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa negara merupakan identitas sebuah bangsa. Jika kita mengamati kemajuan sebuah bahasa, kemajuannya tersebut tidak pernah lepas dari kemajuan bangsanya. Kita tentu masih ingat dengan kemajuan bangsa Inggris sejak perang dunia pertama dahulu? Bangsa Inggris dengan kemajuannya menjelajahi dan menjajah bangsa-bangsa yang dianggap memiliki sumber kekayaan. Bangsa Inggris akhirnya terkenal di mata internasional sebagai bangsa yang maju. Dengan kemajuannya tersebut, bahasa Inggris juga ikut terkenal, dihormati, dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain. Bahkan bahasa Inggris menjadi bahasa yang sangat banyak pemakainya di dunia hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kemajuan sebuah bangsa, bahasa negara dari bangsa tersebut juga dengan sendirinya akan maju.
Kita bisa membayangkan seandainya pada zaman dahulu bangsa Indonesia lebih maju daripada bangsa Inggris, tentu bahasa Indonesia lah yang menjadi bahasa Internasional di dunia. Jika keadaanya seperti itu, semua bangsa di dunia ini akan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi antarnegara. Akan tetapi, pada kenyataannya bangsa Indonesia hingga saat ini masih dikategorikan bangsa yang belum maju. Bangsa Indonesia masih sebagai bangsa yang sedang berkembang. Sebagian warga negara Indonesia sendiri belum bangga menggunakan produk-produk bangsa Indonesia. Mereka lebih memilih menggunakan produk-produk luar negeri. Sebagai contoh nyata, sebagian besar warga negara Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa produksi bangsa Inggris daripada bahasa produksi bangsa Indonesia. Bahasa produksi bangsa Indonesia lah yang seharusnya kita banggakan sebagai bahasa persatuan antarsuku bangsa di Indonesia. Bahasa Indonesia yang merupakan hasil produksi bangsa Indonesia malah dianggap oleh sebagian warga negara Indonesia sebagai bahasa nomor dua.
Hal ini dapat kita pahami sebagai dampak dari belum majunya bangsa Indonesia. Seandainya bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah bangsa yang maju, tentu semua warga negara Indonesia akan bangga menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sudah sepantasnyalah kita bangkit membangun bangsa ini. Kita harus membangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing. Seorang guru atau dosen dapat membangun bangsa Indonesia di bidang pendidikan. Seorang pedagang kecil atau pedagang besar dapat membangun bangsa Indonesia di bidang ekonomi. Dengan kata lain, apa pun bidang kita, kita bangun bangsa ini sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju di mata internasional. Dengan menjadi majunya bangsa kita, maka orang-orang akan lebih menghormati dan menghargai bahasa nasional kita, yakni bahasa Indonesia.
Hal itu juga memungkinkan bahasa Indonesia akan menjadi bahasa perantara (lingua franca) beberapa negara, misalnya bahasa perantara negara-negara di ASEAN. Hebat bukan? Dengan mengamati hal-hal yang telah dipaparkan di atas, menurut saya alangkah baiknya kita peringati hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2007 ini dengan semangat juang kita membangun bangsa ini. Kita perlu menumbuhkan semangat untuk membangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Dengan membangun bangsa ini, kita juga sudah berusaha memajukan bahasa Indonesia yang kita cintai di dunia.

No comments:

Post a Comment