Rabu, 01 Juli 2009

_________________________________________________________________
BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU
________________________________________________

ARTIKEL 17 MAHMUD JAUHARI ALI

Bastari di TVRI Kalsel

Perlu Pembaruan

(Kritik Membangun terhadap Salah Satu Kinerja Balai Bahasa Kalsel)


Mahmud Jauhari Ali

Radar Banjarmasin

Selama tahun 2008 yang lalu dan beberapa bulan pada tahun 2009 ini sebagian dari kita telah mendapatkan suguhan Siaran Bahasa dan Sastra Indonesia (SBSID) di TVRI Kalimantan Selatan. SBSID sekarang diberi nama Bastari (Bincang Bahasa dan Sastra Terkini, Aktual, dan Rinci) oleh pihak Balai Bahasa Kalimantan Selatan sebagai penyelenggaranya. Nama itu dibuat oleh salah seorang sastrawan Kalimantan Selatan. Sudah lebih dari satu tahun siaran ini disuguhkan kepada masyarakat di provinsi ini. Adakah pengetahuan yang dapat kita petik dari siaran itu? Silakan Anda jawab dengan hari nurani, bukan dari sebuah kefanatikan semata terhadap instansi yang bersangkutan.

Memperkenalkan Hal-Hal Intern ke Dunia Luar

=====Sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan Selatan yang otonom, dengan tulisan ini, saya mencoba memaparkan hasil pemikiran saya yang sangat sederhana seputar Bastari tersebut. Semoga dengan tulisan ini tidak ada pihak yang marah karena merasa disudutkan atau dijelek-jelekkan oleh saya. Semoga pula tulisan ini dapat menjadi bahan kontemplasi batin bagi kita semua untuk menuju masyarakat madani di provinsi ini.

Setelah mempelajari siaran yang telah disuguhkan kepada masyarakat itu. Saya lebih menangkap adanya unsur memperkenalkan Balai Bahasa Kalimantan Selatan kepada masyarakat luas, baik hal ikhwal maupun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan instansi pemerintah yang satu ini. Bahkan, unsur itulah yang mendominasi setiap siaran yang disuguhkan. Mulai dari membicarakan kebijakan Balai Bahasa Kalimantan Selatan atau Balai Bahasa Banjarmasin, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), pemetaan dan kekerabatan bahasa daerah di Kalsel (penelitian), perkamusan, hingga sampai pada kegiatan penyuluhan bahasa dan bengkel sastra.

Intinya, pihak Balai Bahasa Kalimantan Selatan dengan siaran itu memperkenalkan semua elemen yang ada, yakni, mulai dari bidang birokrasi, bidang pembinaan, bidang pengkajian, dan bidang pengembangan. Hal ini jauh berbeda jika kita bandingkan dengan siaran bahasa dan sastra yang diselenggarakan oleh pihak Pusat Bahasa di TVRI Nasional yang kita kenal dengan BINAR (Bahasa Indonesia yang Benar). Dalam BINAR fokus utamanya adalah pencerdasan masyarakat dalam bidang kebahasaan dan kesastran, bukan fokus pada bidang-bidang dalam instansi Pusat Bahasa.

Pembelajaran bagi Masyarakat

Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa dengan adanya usaha memperkenalkan bidang-bidang tersebut, kita mengetahui seluk-beluk lembaga penelitian yang bergerak di bidang kebahasaan dan kesastraan itu. Dengan pengetahuan itu pula, kita tidak canggung menjawab jika ada orang yang bertanya tentang apa dan bagaimana kiprah Balai Bahasa Kalimantan Selatan kepada kita.

Meskipun demikian, pernahkah kita berpikir bahwa sebenarnya sebuah siaran kebahasaan dan kesastraan merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat tentang seluk-beluk bahasa dan sastra, dan bukan seluk-beluk sebuah instansi pemerintah? Tulisan ini bukan bermaksud menyudutkan pihak penyelenggaranya, melainkan sebuah tulisan yang penulis maksudkan agar ke depannya kelak siaran tersebut menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kita semua berharap di bulan-bulan berikutnya pada tahun 2009 dan tahun-tahun berikutnya siaran bahasa dan sastra masih tetap diselenggarakan oleh Balai Bahasa Kalimantan Selatan dengan lebih baik lagi daripada tahun 2008 dan beberapa bulan pada tahun ini. Semoga kita mendapatkan izin-Nya untuk mencapai kemajuan itu.

Fenomena dalam Dunia Sastra dan Bahasa di Kalsel

Hal tersebut di atas perlu diwujudkan pihak Balai Bahasa Kalimantan Selatan karena sampai sekarang masih banyak masyarakat Kalimantan Selatan yang kurang mengenal sastra daerah dan juga sastra mutakhir. Bahkan, ada yang ”tidak” mengenal mamanda misalnya, yang merupakan salah satu sastra daerah Kalimantan Selatan. Di sekolah-sekolah juga jarang sekali disinggung seputar sastrawan Kalimantan Selatan. Padahal para sastrawan inilah yang berperan penting dalam kehidupan sastra di provinsi bagian selatan pulau ini. Para siswa pun akhirnya tidak mengenal sastrawan-sastrawan tersebut. Bukankah hal-hal di atas merupakan fenomena yang sangat memprihatikan di provinsi ini? Seharusnya Bastari juga mengupas dan memberikan solusi atas problematika dalam dunia sastra di Kalimantan Selatan tersebut, bukannya membicarakan tentang seluk-beluk setiap bidang yang ada di Balai Bahasa (Provinsi) Kalimantan Selatan.

Berkaitan dengan bahasa, hingga saat ini di masyarakat kita penggunaan bahasa Indonesia misalnya, belum seperti yang kita cita-citakan. Sebagai contoh umum, masih banyak iklan-iklan berbahasa Inggris dan bahasa gaul bertebaran di hadapan khalayak ramai. Begitu pula dengan penggunaan kata contreng dalam pemilu tahun ini. Seharusnya kata centang yang dipakai dan bukan kata contreng.

Pembaruan dalam Bastari

Berdasakan fenomena yang ada, Bastari masih sangat perlu dilaksanakan. Akan tetapi, sangat perlu adanya pembaruan dalam siaran tersebut sehingga kita sebagai masyarakat akan lebih mengetahui seluk-beluk kesastraan dan kebahasaan. Pengetahuan ini sangat perlu guna memungkinkan lebih banyak lagi masyarakat Kalsel dapat bersastra dengan kualitas yang tinggi dan tentunya tidak kalah dengan masyarakat dari provinsi lainnya di Indonesia. Hal yang tidak kalah pentingnya, dengan pengetahuan itu, memungkinkan masyarakat Kalsel dapat menggunakan bahasa Indonesia dan daerah secara baik dan benar.

Adapun pembaruan dalam Bastari itu menurut hemat saya seperti berikut ini.

Berkenaan dengan sastra, siaran itu seharusnya diarahkan pada hal-hal yang menunjang bagi masyarakat dalam bersastra, mulai dari apresiasi terhadap karya sastra hingga berkaitan dengan pembuatan karya sastra. Misalnya saja, masyarakat diberikan pengetahuan tentang bahasa sastra yang memiliki efek yang berbeda dengan efek yang ditimbulkan dari bahasa ilmiah, cara memaknai kata-kata pada karya sastra, pemilihan kata pada puisi, penentuan tema yang dalam pada prosa fiksi, dan juga seputar naskah dan pementasan teater, serta penulisan esai. Selain semua itu, masyarakat Kalimantan Selatan juga harus dilatih untuk menulis karya sastra dalam acara bernama Bastari itu. Tujuan hal terakhir tadi agar Balai Bahasa Kalimantan Selatan dalam Bastari tidak hanya membudayakan lisan, seperti bertanya dan berkomentar secara lisan via telepon

Kemudian dalam Bastari tersebut masyarakat Kalimantan Selatan harus diberikan pula pengetahuan sejarah sastra di Kalimantan Selatan, jejak langkah para sastrawan Kalsel dalam memajukan provinsi ini dan bangsa Indonesia di bidang sastra, seputar sastra daerah, perkembangan sastra Kalsel mutakhir, manfaat bersastra, dan lain-lain.

Ringkasnya, di bidang sastra masyarakat Kalimantan Selatan lebih memerlukan pengetahuan tentang puisi, prosa fiksi, teater, dan perkembangannya daripada seluk-beluk setiap bidang seperti paparan saya di atas. Untuk itu, dalam Bastari perlu menghadirkan sejumlah sastrawan andal sebagai narasumber. Jika di bidang bahasa dalam Bastari ada guru besar bahasa yang andal seperti Darmansyah, di bidang sastra pun harus ada sastrawan yang andal, seperti Arsyad Indradi dan Micky Hidayat di bidang puisi, Sandi Firly dan Jamal T. Suryanata di bidang Cerpen, Adjim Ariadi di bidang teater, dan di bidang esai seperti Tajuddin Noor Ganie dan Sainul Hermawan.

Di bidang bahasa, siaran tersebut seharusnya lebih diarahkan pada penggunaan bahasa Indonesia dan daerah secara baik dan benar, juga informasi-informasi seputar perkembangan bahasa Indonesia dan daerah. Misalnya, masyarakat diajarkan tentang pengunaan kata-kata baku secara praktis, pemilihan kata-kata yang tepat, pola tata kalimat-kalimat yang benar, penggunaan tanda baca, dan juga masyarakat diberi penjelasan tentang manfaat berbahasa secara baik dan benar. Dengan demikian, dapat kita harapkan masyarakat Kalimantan Selatan tidak salah lagi dalam hal berbahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah yang saat ini mulai mengalami krisis kosakata.

Di samping itu, dalam bidang bahasa, Bastari juga difokuskan pada dunia tulis-menulis sebagai bagian dari aktivitas berbahasa. Maksudnya, masyarakat Kalsel harus dilatih untuk mampu menulis di media massa dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar dalam Bastari tersebut. Misalnya saja, artikel dalam opini di surat kabar. Hal seperti ini lebih bermanfaat ’kan?

Dengan adanya hal-hal yang menunjang di bidang bahasa dan sastra tersebut, masyarakat Kalimantan Selatan diharapkan dapat lebih memahami, menghargai, menghasilkan, mencintai, dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sastra dan bahasa.

Kita harus sadar bahwa selama ini kepedulian masyarakat umum terhadap sastra dan bahasa di Kalimantan Selatan masih tergolong rendah. Hanya para linguis, pembina bahasa, sastrawan, pemerhati dan pengamat sastra, dan orang-orang sejenis yang peduli terhadap hidup matinya bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan. Kita sangat berharap Bastari dapat menjadi salah satu sarana yang baik untuk menumbuhkembangkan kepedulian masyarakat dan pemerintah terhadap bahasa dan sastra di provinsi yang kita cintai ini.

Dengan demikian dan dengan izin-Nya bidang sastra dan bahasa akan lebih mendapat tempat yang layak dalam masyarakat dan pemerintah di bumi Kalimantan Selatan.

Bagian Akhir

Mengakhiri tulisan yang singkat ini, penulis benar-benar mengharapkan Balai Bahasa Kalimantan Selatan dapat menunaikan tugas pokok dan fungsi mereka dalam menjalankan misi untuk mewujudkan kehidupan yang cerdas dan kompetitif dalam bidang kesastraan dan kebahasaan di Provinsi Kalimantan Selatan. Kita semua berharap Bastari dapat menjadi salah satu sarana yang baik dalam mewujudkan kehidupan yang kita cita-citakan tersebut di atas. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita dan tidak menimbulkan prasangka negatif dari pihak mana pun sehingga penulis tidak dikatai melemparkan isu negatif atau menjelek-jelekkan pihak tertentu ke tengah masyarakat pembaca. Bagaimana menurut Anda?

Senin, 20 April 2009

Artikel Kebahasaan

_________________________________________________________________
BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU
________________________________________________

ARTIKEL 16 MAHMUD JAUHARI ALI



Pemertahanan Budaya Lokal Banjar


Mahmud Jauhari Ali

Sinar Kalimantan


=====Bahasa Banjar merupakan salah satu bahasa dari 746 bahasa daerah di Indonesia. Bahasa Banjar hidup dan berkembang di dalam masyarakat etnis Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi-provinsi lain. Orang-orang etnis Banjar tidak hanya hidup di Provinsi Kalimantan Selatan, tetapi sebagian juga berdomisili di provinsi-provinsi lain. Provinsi-provinsi lain itu, seperti Provinsi Kalimantan Tengah, Timur, dan Provinsi Kalimantan Barat, serta sampai di luar pulau Kalimantan, yaknii pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan pulau Sumatera. Bahkan, orang-orang dari etnis ini banyak berada di negara Malaysia. Persebaran orang-orang etnis Banjar ini menyebabkan persebaran bahasa Banjar itu sendiri ke luar dari Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tempat asal bahasa Banjar. Karena persebaran itu juga, tidak jarang orang-orang yang bukan etnis banjar menguasai bahasa Banjar. Sebut saja sebagian besar orang dari etnis Dayak (baca: suku di pedalaman Kalimantan) di Kalimantan Tengah menguasai bahasa Banjar.

=====Bahasa Banjar, sebagaimana bahasa pada umumnya merupakan sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer dan berdasarkan konvensi, dipakai sebagai alat komunikasi di kalangan masyarakat etnis Banjar. Dengan kata lain, bahasa Banjar memiliki ciri-ciri kesemestaan yang universal. Bahasa Banjar memiliki aturan atau sistem dalam setiap tataran linguistik ( baca: ilmu Bahasa, bisa juga diartikan ‘bahasa’). Contoh bersistem dapat kita lihat dalam tataran sintaksis linguistik ini, Ali handak manukar rumah hanyar yang maknanya ‘Ali ingin membeli rumah baru’ tidak diujarkan Handak rumah manukar Ali. Selain beraturan seperti itu, bahasa Banjar merupakan lambang bunyi yang arbitrer dan konvensional, seperti kata ading ( adik dalam bahasa Indonesia) melambangkan konsep ‘orang yang lebih muda’. Kata ading tersebut diciptakan secara mana suka atau arbitrer dan disepakati oleh semua masyarakat etnis Banjar.

=====Berdasarkan ciri-ciri itu, bahasa Banjar melambangkan semua konsep dalam kompleksitas kehidupan masyarakat etnis Banjar. Masyarakat etnis Banjar adalah masyarakat yang berbudaya. Konsep budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat etnis Banjar di lambangkan melalui bahasa Banjar. Bahkan dari zaman dahulu budaya Banjar diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang masyarakat etnis Banjar melalui bahasa Banjar kepada generasi penerus hingga sekarang. Sistem sapaan dalam budaya masyarakat Banjar misalnya, dilambangkan dengan bahasa Banjar.


Budaya dan Bahasa Banjar

=====Budaya selalu dikaitkan dengan manusia. Manusia dan budaya saling menunjang satu sama lain. Manusia membutuhkan budaya, tanpa budaya manusia tidak akan dinamakan manusia. Begitu pula dengan budaya, tanpa manusia sebagai pendukungnya, budaya tidak akan ada di dunia ini. Secara mudah budaya dapat dibatasi sebagai kebiasaan yang lahir dari akal budi manusia. Dalam melahirkan budaya, akal manusia berpikir dengan menggunakan bahasa yang dikuasainya. Bahasa dalam hal ini berperan penting untuk menciptakan budaya. Bahkan dalam kenyataannya budaya yang telah ada diwariskan secara turun temurun melalui bahasa oleh nenek moyang kita. Misalnya, ketika anak berdiri di depan pintu dan hal itu diketahui oleh orang tuanya, orang tua akan mengatakan dengan bahasa Banjar bahwa yang dilakukan anaknya salah.

Bahkan, bahasa menjadi wadah dari budaya. Maksudnya, nama-nama dari hasil akal budi manusia itu dilambangkan dengan bahasa. Sebagai contoh, kata sapaan yang biasa dipakai untuk menyapa orang tua laki-laki dilambangkan dengan kata abah dalam bahasa Banjar.

Budaya Banjar, dihasilkan dari akal budi nenek moyang orang Banjar. Bahasa Banjar sangat berperan penting dalam proses penciptaan dan pewarisan budaya Banjar hingga saat ini. Bahasa Banjar itu sendiri menjadi wadah atas konsep budaya lokal etnis Banjar. Konsep-konsep dari sistem sapaan, mata pencaharian, kesenian (sastra, nyanyian, alat musik, tari-tarian, dan ukiran), bagunan adat, senjata, dan pakaian etnis Banjar, dilambangkan dengan bahasa Banjar. Contoh, konsep ‘orang tua kandung perempuan’ dilambangkan dengan kata mama, konsep ‘menangkap ikan dengan kail’ dilambangkan dengan kata maunjun, dan konsep ‘bilah besi panjang untuk berperang’ dilambangkan dengan kata mandau. Kata-kata seperti mama, maunjun, dan mandau adalah kata-kata bahasa Banjar yang menjadi wadah budaya etnis Banjar.


Pengaruh Luar

=====Dewasa ini sangat banyak pengaruh luar yang memengaruhi penggunaan bahasa Banjar. Televisi merupakan media utama masuknya pengaruh luar tersebut. Begitu banyak tayangan sinetron di televisi swasta yang menonjolkan bahasa Indonesia dialek Betawi atau yang sering disebut dengan bahasa Indonesia gaul atau bahasa prokem dan beberapa kata bahasa Inggris. Penggunaan bahasa prokem ini seringkali ditiru oleh anak-anak muda etnis Banjar. Sebagian mereka merasa tidak gaul jika tidak menggunakan bahasa prokem atau beberapa kata bahasa Inggris. Bahasa Banjar bagi sebagian mereka sudah kuno. Bahkan ada yang berangggapan bahasa Banjar bersifat tradisional. Predikat tradisional ini yang menyebabkan sebagian mereka merasa minder atau tidak percaya diri menggunakan bahasa Banjar. Iklan-iklan juga berperan dalam memengaruhi anak-anak muda etnis Banjar dalam penggunaan bahasa Banjar. Banyak iklan yang menggunakan bahasa Indonesia gaul dan beberapa kata bahasa Inggris. Bahasa iklan biasanya ditiru oleh sebagian mereka.

=====Selain itu, pengaruh luar juga didapatkan sebagian anak-anak muda etnis Banjar yang menuntut ilmu di pulau Jawa atau pulau lainnya di luar pulau Kalimantan. Sebagian mereka lebih suka menggunakan bahasa Indonesia gaul sebagai bukti bahwa mereka punya pengalaman hidup di luar pulau Kalimantan atau beberapa kata bahasa Inggris sebagai bukti mereka terpelajar.


Generasi Penerus

=====Dengan mengamati perkembangan pemakaian bahasa Banjar dewasa ini kita dapat mengatakan perlu adanya pembinaan dan pengembangan bahasa Banjar bagi generasi penerus etnis Banjar. Artinya, sebagian generasi penerus bahasa Banjar dewasa ini kurang memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa Banjar. Di Sekolah wajib ditingkatkan pembelajaran dalam mata pelajaran bahasa banjar sebagai salah satu usaha agar bahasa Banjar tetap eksis dalam rangka pemertahanan budaya etnis Banjar.

=====Generasi penerus harus dibekali pengetahuan tentang pentingnya bahasa Banjar sebagai salah satu pemertahanan budaya lokal etnis Banjar di masa kini dan masa mendatang. Anak-anak jangan terlalu dibiasakan menggunakan kata-kata di luar bahasa Banjar, seperti penggunaan kata sapaan papa, ohm, dan tante, kecuali sebab keterpaksaan keadaan. Kita ambil saja sampel kecil dalam penggunaan kata sapaan di atas, kata papa, ohm, dan tante bukanlah kata-kata dalam bahasa Banjar. Seharusnya kata papa tidak dipakai, kata abah yang dipakai; kata ohm seharusnya tidak dipakai, kata amang yang dipakai; dan kata tante juga tidak dipakai, kata acil yang seharusnya dipakai.

=====Sebagai orang etnis Banjar, memelihara budaya lokal etnis Banjar merupakan tanggung jawab yang tidak dapat kita elakkan. Melalui tulisan ini penulis mengajak pembaca, siapa pun dan di mana pun untuk menghargai, mencintai, dan melestarikan budaya etnis Banjar, walaupun dengan cara mudah, yakni cukup konsisten menggunakan bahasa Banjar sesuai konteks yang tepat.

=====Eksistensi bahasa Banjar dapat mempertahankan budaya etnis Banjar. Selama ada bahasa Banjar, budaya Banjar pun akan tetap ada. Bahasa Banjar akan tetap ada jika ada kita yang menggunakannnya dalam kompleksitas kehidupan kita sehari-hari dengan memperhatikan situasi dan kondisi kebahasaan. Bagaimana Menurut Anda?

Rabu, 06 Agustus 2008

_________________________________________________________________
BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU
________________________________________________

ARTIKEL 15 MAHMUD JAUHARI ALI


GCBI: Bagaimana Efek dan Apa Kelanjutannya?

Mahmud Jauhari Ali

RADAR BANJARMASIN


Tepat tanggal 10 Oktober 2008 Balai Bahasa Banjarmasin menyelenggarakan sebuah kegiatan di kota Banjarmasin. Kegiatan ini adalah yang ketiga kalinya diselenggarakan instansi ini. Tempat penyelenggaraannya pun sama, Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Sejak tahun 2006 secara berturut-turut setiap tahunnya hingga tahun ini kegiatan yang bernama Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI) hadir secara langsung di hadapan masyarakat. Balai Bahasa Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan ini dengan maksud agar masyarakat Kalimantan Selatan mencintai bahasa Indonesia. Dengan kecintaan tersebut, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam kegiatannya, panitia penyelengara membagikan stiker berisi ajakan untuk mencintai bahasa Indonesia kepada masyarakat.

Pertanyaannya kita sekarang adalah, sudahkah Balai Bahasa Banjarmasin dengan gerakan ini berhasil menyadarkan masyarakat Kalimantan Selatan terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar sebagai indikator tertanamnya cinta masyarakat kepada bahasa Indonesia? Dalam tulisan ini saya tidak akan menjawab pertanyaan tersebut di atas. Akan tetapi, saya mengatakan masih ada orang-orang dari masyarakat Kalimantan Selatan menggunakan bahasa yang bukan bahasa Indonesia di masyarakat. Bahasa yang saya maksud di sini adalah bahasa asing dan bahasa gaul. Saya minta maaf tidak dapat menyebutkan contohnya karena ini sudah menyangkut harga diri pihak tertentu! Anda dapat mencoba menemukan contohnya sendiri di masyarakat Kalimantan Selatan.

Seharusnya bahasa Indonesia lah yang mereka gunakan karena situasinya menuntut penggunaan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul di wilayah penggunaan bahasa Indonesia merupakan sikap yang tidak mencerminkan kecintaan kepada bahasa Indonesia. Sekarang pertanyaannya berbeda, dengan adanya kasus penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul oleh sebagian masyarakat Kalimantan Selatan tersebut, siapakah yang berani mengatakan bahwa Balai Bahasa Banjarmasin dengan GCBI telah berhasil menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat Kalsel terhadap bahasa Indonesia?

Saya ingatkan bahwa dalam usaha menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia, kita tidak boleh berfokus pada ajakan semata. Akan tetapi, harus berfokus pada penyadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Kesadaran inilah yang membuat masyarakat Kalimantan Selatan menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana yang kita harapkan. Dengan seringnya masyarakat Kalimantan Selatan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, mereka pun akan mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar pendidikan. Jadi, yang terpenting adalah, kita tumbuhkembangkan terlebih dahulu kesadaran masyarakat Kalimantan Selatan terhadap petingnya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sehingga dapat menumbuhkembangkan kecintaan mereka kepada bahasa Indonesia. Lalu bagaimana kita dapat menumbuhkembangkan kesadaran itu? Jawabannya tentu bukanlah sekadar kata-kata ajakan di stiker yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan satu kali dalam setahun.

Dalam hal ini saya tidak menyalahkan Balai Bahasa Banjarmasin dalam hal usaha menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat Kalimantan Selatan kepada bahasa Indonesia dengan GCBI. Gerakan Cinta Bahasa Indonesia dengan kegiatannya tersebut sebenarnya sudah baik, tetapi masih kurang benar. Mengapa demikian? Karena GCBI bersifat instan sehingga efeknya hanya kecil mengena pada diri masyarakat Kalimantan Selatan. Padahal dalam menumbuhkembangkan perasaan cinta masyarakat Kalimantan Selatan kepada bahasa Indonesia membutuhkan proses yang berkelanjutan. Dalam hal ini saya menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan oleh Balai Bahasa Banjarmasin berkenaan dengan usaha yang berkaitan dengan cinta yang satu ini.

Pertama, alangkah baiknya jika selain stiker, pihak penyelenggara GCBI juga membagikan buku saku berisi penjelasan tentang pentingnya bahasa Indonesia secara singkat dan padat isi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diajak mencintai bahasa Indonesia, tetapi lebih daripada itu. Masyarakat akan mengerti dan sadar bahwa dengan bahasa Indonesia, kita dapat memperoleh beragam pengetahuan dari para guru, dosen, atau para penulis yang memberikan pengetahuan lewat bahasa Indonesia. Secara sadar kita tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa selama ini kita dapat memperoleh banyak pengetahuan melalui bahasa Indonesia sebagai media pentrasfer pengetahuan dari para guru, dosen, atau penulis kepada kita. Perhatikan saja buku-buku teks dari TK hingga perguruan tinggi banyak yang berbahasa Indonesia.

Selain itu, dengan adanya penjelasan dalam buku yang dibagikan itu, masyarakat mengerti dan sadar bahwa kita sulit berkomunikasi dengan orang-orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita tanpa adanya bahasa Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan saudara-saudara kita di seluruh nusantara. Hal ini menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia merupakan nikmat dari Tuhan YME untuk manusia Indonesia agar kita dapat saling berkomunikasi secara luas.

Dengan adanya penjelasan dalam buku tersebut, masyarakat Kalimantan Selatan mengerti dan sadar bahwa dengan bahasa Indonesia, kita dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan penjelasan ini, kita menganggukkan kepala bahwa bahasa Indonesia merupakan bukti kesamaan seluruh rakyat Indonesia, yakni berbahasa satu bahasa Indonesia di atas keberagaman yang ada.

Kedua, Balai Bahasa Banjarmasin harus menindaklanjuti Gerakan Cinta Bahasa Indonesia ini dalam bentuk kegiatan nyata di hadapan masyarakat. Maksud saya dengan tindak lanjut ini tentunya bukan berupa kegiatan mambagikan stiker kembali. Akan tetapi, GCBI seharusnya dilakukan satu minggu sekali dalam bentuk bakti sosial di masyarakat. Balai Bahasa Banjarmasin dapat menyelenggarakan kerja bakti, seperti membersihkan sampah di lingkungan penduduk dengan memakai kaos bertajuk bahasa Indonesia. Di sela-sela kerja bakti itu, Balai Bahasa Banjarmasin dapat memberikan penjelasan dengan suasana santai kepada masyarakat tentang pentingnya bahasa Indonesia guna menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat kepada bahasa Indonesia.

Ketiga, Balai Bahasa Banjarmasin dapat menerbitkan buletin mini yang berjumlah dua atau empat halaman. Buletin ini berisis dua hal, yakni artikel kebahasan dan berita terkini seputar perkembangan bahasa Indonesia di Kalimantan Selatan dan Indonesia. Penerbitannya dapat satu bulan sekali dan dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma. Hal ini merupakan bagian dari Gerakan Cinta Bahasa Indonesia pada proses lanjut untuk menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat Kalimantan Selatan kepada bahasa Indonesia.

Keempat, sebagai tindaklanjut dari Gerakan Cinta Bahasa Indonesia ini, pihak Balai Bahasa Banjarmasin dapat memanfaatkan surat-surat kabar yang ada di Kalimantan Selatan untuk memasyarakatkan pentingnya bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Selatan. Pihak Balai Bahasa Banjarmasin dapat memanfaatkan kolom opini untuk memasyarakatkan pentingnya bahasa Indonesia kepada masyarakat Kalimantan Selatan. Hal ini sangat bermanfat dalam usaha menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat Kalimantan Selatan kepada bahasa Indonesia.

Kelima, sebaiknya Balai Bahasa Banjarmasin menyelenggarakan Gerakan Cinta Bahasa Indonesia di semua kota yang ada di Kalimantan Selatan. Maksudnya kegiatan ini jangan hanya diselengarkan di wilayah Banjarmasin. Mengapa demikian? Karena, masyarakat Kalimantan Selatan tidak hanya berdomisili di kota Banjarmasin. Ini artinya Gerakan Cinta Bahasa Indonesia memang sebaiknya diselenggarakan di seluruh kota dalam wilayah Kalimantan Selatan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa GCBI yang secara berturut-turut diselenggarakan mulai 2006—2008 efeknya masih kecil dan perlu kelanjutan yang serius. Berdasarkan penjelasan di atas tadi, kecilnya efek yang ditimbulkan oleh GCBI bagi masyarakat Kalsel kerena selama ini kegiatan dalam GCBI sebatas ajakan dan bukan penyadaran. Kelanjutan yang harus dilakukan oleh Balai Bahasa Banjarmasin berkenaan dengan GCBI ini harus berkaitan dengan upaya menyadarkan masyarakat Kalimantan Selatan tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Upaya-upaya itu seperti pembagian buku saku dan buletin mini berisi tentang dunia kebahasaan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan kelanjutan yang demikian dan dengan pertolongan Tuhan YME, GCBI dapat menimbulkan efek yang besar guna menyadarkan masyarakat Kalimantan Selatan dalam menggunakan bahasa Indonesia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kecintaan masyarakat Kalsel, GCBI seharuanya dilanjutkan terus dari tahun ke tahun. Bagaimana menurut Anda?



Senin, 10 Maret 2008

ARTIKEL 14 MAHMUD JAUHARI ALI



Menyoroti Pemakaian “Nol” dan

“Kosong” di Masyarakat


Mahmud Jauhari Ali

Banjarmasin Post


Berbahasa Indonesia dengan benar dalam komunikasi merupakan sebuah bukti kecintaan kita kepada bangsa, negara, dan tanah air kita. Bahasa Indonesia tidak dapat kita lepaskan dengan rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia adalah pengguna sekaligus pendukung bahasa Indonesia. Hidup dan matinya bahasa Indonesia sebenarnya tergantung pemakaiannya oleh rakyat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk melestarikan dan menduniakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri sebnarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apa jadinya jika kita tidak memakai bahasa Indonesia saat ingin berkomunikasi dengan orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita. Tentunya kita kesulitan dalam mengungkapkan isi pikiran dan perasaan kita kepada orang lain tersebut. Dalam kaitannya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, terdapat satu masalah yang hingga saat ini masih terjadi.

Kita tentu sering mendengar orang menggunakan kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” di masyarakat. Hal ini kerap kita dengar saat orang menyebut angka tersebut di awal nomor telepon seluler. Contohnya, kosong delapan sembilan belas dan seterusnya. Jika kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001, kata kosong itu mengandung beberapa makna. Makna pertama ialah ‘tidak berisi’. Makna yang pertama ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Lemari kosong ini dapat kita gunakan untuk menyimpan pakaian anak-anak kita. Makna kedua ialah ‘tidak berpenghuni’. Makna yang kedua ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Rumah itu sudah lama kosong. Makna-makna lainnya dari kata kosong ini ialah ‘hampa’, ‘tidak mengandung arti’, ‘tidak bergairah’, ‘tidak ada yang menjabatnya’, ‘tidak ada sesuatu yang berharga’, dan ‘tidak ada muatannya’.

Makna-makna dari kata kosong di atas tidak ada satu pun yang mengarah kepada kata bilangan. Padahal angka yang dilambangkan dengan “0” merupakan kata bilangan. Dengan melihat makna-makna kata kosong tersebut, tentulah kita tidak tepat memakai kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” seperti dalam deret pertama nomor telepon seluler. Lalu adakah kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk kita gunakan dalam menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” itu? Jawabanya adalah ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001 terdapat kata nol yang bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Kata nol inilah yang tepat kita pakai untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0”.

Melihat kenyataan di masyarakat kita saat ini dan kita kaitkan dengan kebenaran dalam pemakaian bahasa Indonesia, sudah saatnya kita tidak menggunakan kata yang salah seperti kata kosong tersebut. Jika kita ingin menyebut angka-angka dalam nomor telepon seluler, pakailah kata yang benar dalam bahasa Indonesia. Misalnya 085751076399 pakailah kata nol untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon tersebut. Kita sebaiknya tidak menggunakan kata kosong untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon contoh di atas. Hal ini disebabkan kata kosong bukanlah kata bilangan.

Sebagaimana yang sudah saya paparkan di atas, marilah kita berusaha untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam hal ini tentunya kata yang benar untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” juga harus kita pakai. Kata yang benar untuk penyebutan angka yang dilambangkan dengan “0” ini adalah kata nol karena kata nol bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Pemakaian kata yang salah dalam berbahasa Indonesia saharusnya kita hindari sejauh mungkin. Berbahasa Indonesialah secara baik dan benar untuk menuju masyarakat madani dalam hal berbahasa. Bagaimana menurut Anda?

___________________________________________________________________

ARTIKEL 13 MAHMUD JAUHARI ALI



Bahasa Indonesia, Film Nasional, dan Generasi Bangsa

(Menyambut Tahun Bahasa 2008 dan Renungan Hari Film Nasional 10 Maret 2008)


Mahmud Jauhari Ali

Banjarmasin Post



Tahukah Anda bahwa tahun 2008 disebut sebagai tahun bahasa Indonesia? Pada tahun 2008, bahasa Indonesia genap berusia delapan puluh tahun. Karena itulah, tahun ini merupakan Tahun Bahasa Indonesia. Berbagai kegiatan pun mulai dipersiapkan untuk menyambutnya. Berbagai kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini guna memajukan dunia bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air kita. Berbagai lomba mulai dari lomba baca puisi sampai kompetisi membuat laman atau website bertemakan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah akan digelar, seminar, dan kegiatan lainnya pun juga akan digelar termasuk Kongres Bahasa Indonesia Tahun 2008.
Berdasarkan hal di atas, kita dapat megetahui bahwa semangat untuk memajukan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air ini masih sangat tinggi oleh sebagian orang Indonesia. Mengapa saya mengatakan sebagian dan bukannya seluruh orang Indoensia? Karena pada kenyataannya memang hanya sebagian saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul yang notabene adalah berasal dari bahasa Betawi. Hal ini dapat dimaklumi karena bahasa Betawi adalah bahasa asli Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota negara Indonesia. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi.
Dunia film nasional di Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Tidak jarang pemakaian bahasa gaul muncul dalam pembicaraan tokoh-tokoh dalam film nasional di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemakaian bahasa gaul dalam masyarakat di Indonesia semakin luas karena para aktor dan aktris idola masyarakat yang memainkan peran dalam film-film nasional tersebut berbahasa gaul. Sebagian masyarakat terbukti menirukan bahasa gaul yang dipakai oleh para tokoh dalam film nasional yang mereka tonton. Sebagai film nasional seharusnya tidak memakai bahasa gaul dalam percakapan para tokohnya karena bahasa gaul bukanlah bahasa nasional. Bahasa yang dipakai dalam film nasional seharusnya juga bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Peniruan bahasa gaul oleh masyarakat luas di Indonesia tentu saja berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya pemakaian bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan, para generasi muda inilah yang paling banyak memakai bahasa gaul daripada memakai bahasa Indonesia. Untuk mengindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Para orang tua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat. Bagaimana menurut Anda?

Jumat, 25 Januari 2008

ARTIKEL 12 MAHMUD JAUHARI ALI


Bahasa Indonesia dan Gizi Rakyat
(Sebuah Renungan Hari Gizi, 25 Januari 2008)



Mahmud Jauhari Ali

Banjarmasin Post




Indonesia adalah negara yang kaya dengan rempah-rempah. Salah satu penyebab negara-negara lain datang dan menjajah bangsa kita pada masa lalu pun adalah Indonesia kaya rempah-rempah. Bukan hanya itu, Indonesia juga kaya dengan bahan tambang dan yang lainnya. Dengan kenyataan seperti itu seharusnya bangsa kita adalah bangsa yang kaya dan maju. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak rakyat Indonesia yang berada dalam kemiskinan. Hal ini tentu berdampak pada rendahnya gizi sebagian rakyat Indonesia. Masih ada sebagian rakyat Indonesia yang mengonsumsi nasi aking (nasi daur ulang) sebagai pengganti nasi standar. Bahkan, masih ada sebagian rakyat Indonesia yang menyandang predikat penderita gizi buruk. Padahal gizi rakyat sangat berpengaruh terhadap mutu sumber daya manusia Indonesia. Artinya, gizi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu. Rakyat Indonesia dapat dikatakan sebagai sumber daya manusia yang bermutu jika rakyat Indonesia mampu dalam hal-hal utama yang harus dikuasai kita termasuk mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dengan semakin banyak rakyat Indonesia mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar, bahasa Indonesia pun menjadi lebih maju dari segi jumlah pemakainya dengan penggunaannya yang tepat.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”, demikian bunyi ayat ketiga dalam pasal 33 UUD 1945. Sebagai negara yang berdasarkan UUD 1945, pemerintah Indonesia sudah selayaknya mengaplikasikan ayat 33 tersebut secara serius. Kemakmuran rakyat harus diutamakan oleh pemerintah sehingga gizi rakyat pun akan tinggi. Dengan demikian memungkinkan semua rakyat Indonesia menjadi sumber daya manusia yang unggul. Sumber daya manusia yang unggul tentunya juga mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bukan hanya dalam batang tubuh UUD 1945 masalah kemakmuran rakyat disebutkan, tetapi dalam alenia kedua pembukaan UUD 1945 juga disebutkan hal itu, yakni, “…mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Masalah kemakmuran yang dalam hal ini termasuk masalah gizi rakyat harus sangat diperhatikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di masing-masing daerah di Indonesia. Jika negara Indonesia ingin dikatakan sebagai negara yang bersumber daya manusia yang unggul, pemerintah harus segera mengentaskan kemiskinan di negara ini secara maksimal. Mengapa demikian? Karena dengan keadaan sebagian rakyat Indonesia yang masih miskin dan kurang gizi, sulit bagi mereka untuk meningkatkan mutu dalam berbagai hal termasuk dalam hal berbahasa Indoensia dalam diri mereka masing-masing. Waktu yang seharusnya mereka gunakan untuk belajar berbahasa Indonesia tersita untuk bekerja mengais rezeki di berbagai tempat seperti di jalanan dengan cara megemis atau mengamen.
Pemerintah dalam hal ini harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka sehingga anak-anak mereka tidak terlantar dalam pendidikan. Kemakmuran rakyat harus diutamakan pemerintah. Memang benar bahwa kita rela bekorban demi bangsa dan negara, tetapi tidak ada artinya jika sebagian rakyatnya masih dalam keadan miskin dan kurang gizi. Bagaimana mungkin seluruh rakyat dapat berkorban demi bangsa dan negara jika sebagian rakyat tidak mampu memberikan sumbangan terhadap bangsa dan negara karena dalam keadaan miskin dan kurang gizi? Jadi, harus ada timbal-balik yang baik antara rakyat dan pemerintah. Sebagai simpulan dari tulisan saya ini, masalah gizi rakyat harus segera diatasi pemerintah jika ingin Indonesia menjadi sebuah bangsa yang maju dengan sumber daya manusia bermutu termasuk bermutu dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.






Sabtu, 05 Januari 2008

ARTIKEL 11 MAHMUD JAUHARI ALI


Antara Jalan Beraspal dan Bahasa Indonesia


Mahmud Jauhari Ali

BANJARMASIN POST


Secara sadar kita dapat mengatakan bahwa manusia normal tidak dapat langsung berjalan tanpa proses belajar. Tentu saja seorang anak harus melalui proses belajar secara bertahap hingga ia mampu berjalan dengan menggunakan kedua kakinya. Begitu pula dengan kemampuan berbahasa seseorang tidak didapatnya secara sekaligus, melainkan didapatnya secara bertahap hingga ia mampu berbahasa dengan lancar. Sebagaimana kita ketahui bersama di Indonesia terdapat ratusan bahasa daerah dan satu bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia. Kita dapat berkomunikasi dengan orang-orang di daerah kita dengan menggunakan bahasa daerah kita, bahasa Banjar. Akan tetapi, pernahkah kita renungkan sebuah kenyataan bahwa bahasa Banjar tidak dapat kita gunakan untuk berkomunikasi dengan orang-orang di luar daerah kita seperti orang-orang Jawa atau Sumatera? Tentu kenyataan itu menyadarkan kita bahwa kita sebenarnya memerlukan sarana penghubung yang dapat kita gunakan untuk berkomunikasi dengan orang-orang di luar daerah kita tersebut. Tidak lain sarana penghubung itu adalah bahasa Indonesia.
Kembali kepada masalah berjalan kaki di atas, ketika kita sudah mampu berjalan kaki tentu kita juga memerlukan sarana penghubung yang dapat kita gunakan untuk kita lalui menuju tempat tujuan kita. Sarana penghubung yang satu ini sudah sangat akrab dengan kita dan kita sebut dengan kata jalan. Kita sangat memerlukan jalan untuk dapat menuju tempat-tempat yang kita inginkan dengan cepat. Sebenarnya bukan perkara berjalan kaki saja yang berhubungan dengan sarana penghubung yang satu ini. Dengan adanya alat transportasi yang dapat kita gunakan seperti sepeda motor dan mobil, sarana penghubung yang kita butuhkan haruslah jalan beraspal. Persoalan kita mengenai sarana penghubung, baik jalan beraspal maupun bahasa Indonesia belum selesai sampai di sini. Dewasa ini kedua alat penghubung yang kita perlukan tersebut sedang mengalami masalah di daerah kita, Kalimantan Selatan. Apa masalahnya?
Masalah pada jalan beraspal di Kalimantan Selatan adalah kerusakan yang terjadi pada badan jalan di beberapa daerah, seperti jalan utama di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola, Jalan Pemurus di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan di Jalan Sultan Adam Kotamadya Banjarmasin. Contoh kerusakan tersebut adalah banyaknya aspal jalan yang terkelupas sehingga batu pengeras jalan pun berhamburan tidak beraturan. Bahkan sudah banyak lubang besar terdapat di badan jalan akibat batu-batu pengeras jalan yang berhamburan di sana-sini. Kerusakan seperti ini bertambah parah ketika turun hujan di daerah-daerah tersebut di atas. Padahal akhir-akhir ini hujan semakin kerap turun di daerah kita. Kenyataan ini tentunya mengakibatkan kurang lancarnya arus lalu-lintas di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Bukan hanya itu, keselamatan pemakai jalan pun terancam karena keadaan jalan yang kita lalui mengalami kerusakan. Padahal masyarakat Kalimantan Selatan selalu membayar pajak. Dalam iklan di televisi yang dibuat oleh Derektorat Jenderal Pajak dengan jelas disebutkan bahwa uang pembangunan jalan diambil dari duit pajak masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya lain, yakni pajak jalan, tetapi jalan di derah kita tetap rusak. Melihat kenyataan ini sudah semestinya pihak yang berwenang sesegera mungkin memperbaiki sarana penghubung arus lalu-lintas yang sudah rusak di beberapa daerah di Kalimantan Selatan.
Masalah utama pada bahasa Indonesia di daerah kita adalah bahasa Indonesia belum “membumi” secara keseluruhan di Kalimantan Selatan. Terbukti dengan adanya pemakaian bahasa asing dalam kalimat bahasa Indonesia di beberapa daerah, terutama di pinggir jalan raya. Begitu pula dengan adanya pencampuran bahasa Melayu dialek Betawi atau yang lebih dikenal dengan bahasa Betawi atau bahasa gaul dengan bahasa Indonesia oleh sebagian warga Banjar di masyarakat Kalimantan Selatan. Padahal bahasa Indonesia tidak perlu dicampur pemakaiannya dengan bahasa Melayu dialek Betawi. Sudah seharusnya pemakaian bahasa asing dan bahasa Melayu dialek Betawi kita hindarkan alam pemakaian bahasa Indonesia. Kesimpulan dalam tulisan ini adalah bahwa jalan beraspal dan bahasa Indonesia sama-sama merupakan sarana penghubung yang penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Masalah-masalah pada keduanya harus segera diatasi sesegera mungkin guna terciptanya kemakmuran yang merata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

ARTIKEL 10 MAHMUD JAUHARI ALI


Kesarjanaan Bukan Sekadar Gelar
(Sebuah Renungan Hari Sarjana 29 September 2007)


Mahmud Jauhari Ali

BANJARMASIN POST



Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tanda koma (,) dipakai di antara nama orang dan gelar kesarjanaan yang mengikutinya. Penulisan tersebut seperti Mukhtar, S.E. dan Syamsul, S.H. Kedua gelar itu ditulis setelah tanda koma. Pemakaian tanda koma berfungsi untuk membedakan gelar kesarjanaan seperti S.E. dan S.H. tersebut dari sigkatan nama diri, keluarga, atau marga seperti Mustafa Sailani Efendi yang ditulis Mustafa S.E. tanpa tanda koma. Sebagian orang lebih mementingkan gelar kesarjanaan daripada kualitas yang ada pada dirinya sebagai seorang sarjana. Tidak jarang orang mau membayar uang yang jumlahnya sangat banyak demi mendapatkan ijazah kesarjanaan palsu untuk menjadi seorang sarjana dengan gelar kesarjanaan yang menyertai namanya. Tidak jarang pula orang mau mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan nilai A untuk mata kuliah yang ia programkan selama kuliah untuk mendapatkan gelar kesarjanaan.
Dewasa ini menjadi seorang sarjana adalah sebuah kebutuhan untuk mendapatkan pekejaan. Dalam penerimaan CPNS misalnya, gelar kesarjanaan sangat dibutuhkan oleh Calon PNS. Jarang lulusan SMA/MA/SMK apalagi SMP/MTs dibutuhkan untuk menjdi PNS di instansi-instansi pemerintah. Untuk menjadi guru pada jenjang SMP atau yang sederajat dan SMA atau yang sederajat misalnya, haruslah bergelar S.Pd. yang merupakan singkatan dari Sarjana Pendidikan. Karena itulah, jangan heran jika kita melihat parkir sepeda motor mahasiswa selalu penuh pada hari perkuliahan. Banyaknya generasi penerus yang kuliah menjadi sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat cerdas dan kompetitif.
Dengan melihat kenyataan seperti ini, seharusnya bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang maju, tetapi sampai kini bangsa Indonesia masih akrab sekali dengan bantuan dari negara lain yang jumlahnya tidak sedikit. Menurut saya hal ini disebabkan oleh sebagian sarjana di Indonesia belum menjadi sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif untuk membangun bangsa yang besar ini. Seperti yang sudah saya sebutkan di atas bahwa tidak jarang orang meraih gelar sarjana dengan cara yang tidak pantas, yakni bukan dari keaktifan mereka dalam belajar selama kuliah. Sebagai mahasiswa yang merupakan calon sarjana seharusnya belajar merupakan tugas pokok mereka yang tidak bisa dikesampingkan. Apa pun alasannya, belajar tetap harus dinomorsatukan para calon sarjana ini.
Belajar dalam perkuliahan mencakup berbagai kegiatan seperti menyimak penjelasan para dosen, membaca buku-buku penunjang, diskusi, dan pengaplikasian ilmu di lapangan misalnya Praktik Pengalaman Lapangan di sekolah bagi mahasiswa keguruan. Menyimak yang merupakan salah satu kegiatan dalam belajar di kampus sebenarnya adalah salah satu keterampilan berbahasa yang seharusnya digunakan para calon sarjana untuk mendapatkan informasi berupa pengetahuan dari para dosen mereka. Pada umumnya di negara Indonesia para dosen menyampaikan pegetahuan kepada para calon sarjana dengan menggunakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan di negara ini. Dalam hal ini para calon sarjana dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk mendapatkan pengetahuan dari para dosen mereka melalui kegiatan menyamak.
Selain kegiatan menyimak tersebut para calon sarjana seharusnya sering membaca buku-buku penunjang perkuliahan untuk memudahkan mereka menguasai disiplin ilmu dari setiap mata kuliah yang mereka programkan. Membaca sebenarnya juga salah satu keterampilan berbahasa. Dalam kaitannya dengan belajar selama kuliah, membaca digunakan para calon sarjana untuk mendapatkan banyak pengetahuan dari para penulis yag natabene adalah para pakar di bidangnya. Dengan sering membaca buku-buku penunjang tersebut, para calon sarjana akan lebih banyak memiliki pengetahuan atau katakanlah lebih berkualitas daripada para calon sarjana yang jarang membaca. Pada umumnya buku-buku tersebut berbahasa Indonesia. dengan demikian, para calon sarjana dapat menggunakan bahasa Indonesia dalam mendapatkan pengetahuan yang mereka butuhkan melalui kegiatan membaca.
Begitu pula dengan kegiatan diskusi, dalam kegiatan ini berbicara yang merupakan salah satu keterampilan berbahasa sangat diperlukan. Diskusi seharusnya dilakukan para calon sarjana agar mereka lebih merasa memiliki pengetahuan dan belajar pun menjadi lebih bermakna bagi mereka. Dalam diskusi tersebut para calon sarjana akan menggunakan pengetahuan mereka untuk memberikan solusi terhadap masalah yang sedang dibahas melalui kegiatan berbicara. Karena situasinya resmi, dalam diskusi para calon sarjana harus menggunakan bahasa Indonesia sehingga para calon sarjana dapat menggunakan bahasa Indonesia melalui kegiatan berbicara untuk membahas masalah dalam diskusi tesebut.
Di samping itu, ada kegiatan praktik langsung di lapangan yang wajib dilakukan para calon sarjana misalnya Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah bagi calon sarjana yang akan menjadi seorang guru. Kegiatan ini sudah tentu melibatkan bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi pelajaran, menjawab pertanyaan siswa dan sebagainya karena bahasa yang dipakai dalamm kegiatan belajar-mengajar di sekolah adalah bahasa indonesia. jadi, dalam hal ini para calon sarjana dapat menggunakan bahasa Indonesia dalam mengaplikasikan pengatahuan yang telah mereka dapatkan. Dengan kegiatan belajar yang serius seperti tersebut di atas, para mahasiswa yang merupakan calon sarjana ini akan menjadi sarjana yang andal dibidang mereka masing-msasing. Mereka pun tentunya tidak akan menyandang gelar semata, melainkan mereka benar-benar memiliki pengatahuan yang berguna bagi diri mereka, keluarga, masyarakat, negara, dan agama yang mereka anut. Dengan ini pula tujuan pendidikan di perguruan tunggi tercapai, yakni behasil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. dengan demikian, kesarjanaan bukan sekadar gelar bagi yang menyandangnya, tetapi merupakn bukti bahwa orang yang memiliki gelar kesarjanaan adalah orang yang berkualitas dan mampu membangun bangsa ini maju sejajar dengan bangsa maju lainnya.